Desa Sukamenak

Kec. Wanaraja, Kab. Garut
Prov. Jawa Barat

Loading

Desa Sukamenak

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sukamenak Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat

Berita Desa

Komentar Terbaru

Musyawarah Desa Penyusunan RKPDesa Sukamenak , Tahun Anggaran 2025

Berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya, Permendesa PDTT RI Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) sebagai satu-satunya dokumen perencanaan di Desa.

Untuk melaksanakan ketentuan tersebut, dalam rangka penyusunan RKPDesa Tahun 2025 disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. RKP Desa Tahun 2025 disusun dengan tahapan sebagai berikut :
a. Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa

Tim Penyusun RKP Desa dibentuk oleh petinggi paling lambat bulan Juni 2024 dan ditetapkan dengan keputusan petinggi. Jumlah anggota Tim Penyusun RKP Desa berjumlah ganjil paling sedikit 7 (tujuh) orang dan paling banyak 11 (sebelas) orang. Susunan Tim Penyusun RKP Desa terdiri dari :

  • Pembina yang dijabat oleh Petinggi;
  • Ketua yang dipilih secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan kemampuan dan keahlian;
  • Sekretaris ditunjuk oleh Ketua Tim; dan
  • Anggota berasal dari perangkat desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan unsur masyarakat Desa lainnya.
  • Komposisi Tim Penyusun RKP Desa terdiri dari paling sedikit 30% perempuan.

b. Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa.

  • Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang akan masuk ke dalam rancangan dokumen RKP Desa disusun berdasarkan hasil pencermatan dan penyelarasan daftar rencana program dan kegiatan yang masuk ke Desa.
  • Rencana pembiayaan Pembangunan Desa yang akan masuk ke dalam rancangan dokumen RKP Desa disusun berdasarkan :
    1. Perkiraaan Pendapatan Asli Desa;
    2. Pagu indikatif Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara;
    3. Pagu indikatif alokasi dana desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima kabupaten;
    4. Perkiraan bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten;
    5. Rencana bantuan keuangan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi;
    6. Rencana bantuan keuangan dari angggaran pendapatan belanja daerah kabupaten; dan
    7. Sumber keuangan Desa lainnya yang sah dan tidak mengikat

Pada hari Rabu, 29 Agustus 2024 bertempat di Aula Desa Sukamenak , sesuai dengan jadwal penyusunan RKPDesa yang diberikan Oleh Kecamatan Wanaraja, Sukamenak melaksanakan  Musyawarah RKPDes yang dihadiri oleh masyarakat, tokoh, ketua lembaga desa, dll.

BG_1 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

0

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI0penduduk

0

PEREMPUAN

PEREMPUAN0penduduk

0

TOTAL

TOTAL0penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

OSIN HASANUDIN S

Belum Absensi

Sekretaris

ASEP NEDI, S.Th.I

Belum Absensi

Kepala Urusan Keuangan

ROPANDI

Belum Absensi

Kepala Urusan Perencanaan

WAHYU OOP OHFAN

Belum Absensi

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

ASEP NURSALIM, S.M

Belum Absensi

Kepala Seksi Pemerintahan

TESA FUZY TRISMAYA

Belum Absensi

Kepala Seksi Kesejahteraan

RACHMAWATI ASIH HIDAYAT, S.Pd.I

Belum Absensi

Kepala Seksi Pelayanan Umum

FIRMANSYAH ABDUL HAKIM

Belum Absensi

Kepala Dusun I

RIDWAN

Belum Absensi

Kepala Dusun II

MASTUR

Belum Absensi

Kepala Dusun III

DODI SETIAWAN, S.Pd

Belum Absensi

Kepala Dusun IV

SOPIANDI

Belum Absensi

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 84
Kemarin : 70
Total Pengunjung : 7.680
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.116
Browser : Mozilla 5.0
Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 84
Kemarin : 70
Total Pengunjung : 7.680
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.116
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

OSIN HASANUDIN S

Kepala Desa


Belum Absensi

ASEP NEDI, S.Th.I

Sekretaris
Belum Absensi

ROPANDI

Kepala Urusan Keuangan
Belum Absensi

WAHYU OOP OHFAN

Kepala Urusan Perencanaan
Belum Absensi

ASEP NURSALIM, S.M

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Belum Absensi

TESA FUZY TRISMAYA

Kepala Seksi Pemerintahan
Belum Absensi

RACHMAWATI ASIH HIDAYAT, S.Pd.I

Kepala Seksi Kesejahteraan
Belum Absensi

FIRMANSYAH ABDUL HAKIM

Kepala Seksi Pelayanan Umum
Belum Absensi

RIDWAN

Kepala Dusun I
Belum Absensi

MASTUR

Kepala Dusun II
Belum Absensi

DODI SETIAWAN, S.Pd

Kepala Dusun III
Belum Absensi

SOPIANDI

Kepala Dusun IV
Belum Absensi